Sejarah YMPU
Mushola Al-Mukhliisin didirikan pertama kali pada hari Jumat tanggal 2 bulan April tahun 2010 sebagai tempat
peribadatan warga Komplek Pesona Pamulang.
Dewan Kemakmuran Mushola (DKM) Al-Mukhlishin dibentuk untuk mengurus
operasional mushola Al-Mukhlishin. Sejak
awal pendirian DKM Al-Mukhlishin memiliki visi kedepan untuk mempunyai sebuah
wadah atau badan hukum sebagai langkah verifikasi dan transparansi pelaksanaan
kegiatan DKM Al-Mukhlishin. Sehingga
kegitan DKM Al-Mukhlishin dapat berkembang tidak hanya sebagai tempat ibadah
tetapi juga bermanfaat lebih luas bagi kemaslahatan umat. Pembentukan badan hukum juga menjadikan DKM
lebih transparan karena pergerakan cashflow keuangan tidak lagi berdasarkan
personal/golongan tetapi atas nama badan hukum.
Tahun 2019 Perumahan Darul Shafa
bergabung menjadi bagian RW. 15 sehingga jamaah mushola al-mukhlishin menjadi
bertambah.
Untuk memenuhi kebutuhan verifikasi
dan transparansi ke depan maka pada tanggal 30 Mei 2020 dilaksanakan rapat yang
diselenggarakan oleh DKM Al-Mukhlisin dan dihadiri oleh Ketua RW, Ketua RT 01,
Ketua RT 02, Ketua RT 03 dan Ketua RT 04 beserta para tokoh masyarakat. Dari hasil rapat tersebut disepakati bahwa
untuk pengembangan DKM kedepannya diperlukan sebuah wadah sehingga pelaksanaan
kegiatan DKM lebih terarah, terpogram dan transparan
Pada Tanggal 17 juni 2020, atas rahmat Allah Subhana Wa ta’ala Yayasan
Al-Mukhlishin Peduli Umat resmi
terbentuk yang diinisiasi oleh DKM
Al-Mukhlishin berdasarkan SK Kemenkum dan HAM RI No. AHU-0009361.AH.01.04 Tahun
2020 dan Akta Notaris Dani Ardiati, SH No.07 Tanggal 17 Juni 2020. Tanggal 17 juni 2020 ini dipilih sebagai
cerminan 17 rokaat, 6 rukun iman dan 20 sifat wajib Allah.