0
News
    Loading..
    Kami menerima dan menyalurkan Donasi, CSR, Sumbangan, Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf. Salurkan melalui rekening resmi kami. Rekening BNI Syariah / BSI No Rek 1706202012 dan Rekening Bank CIMB Niaga Syariah No Rek 860009361500 A.n Yayasan Al Mukhlishin Peduli Umat. Semoga bermanfaat bagi sesama. Hubungi Contact Person No. HP / WA : 0812 4000 9498 / 081 .
    Home Program

    Program Yayasan

    5 min read


    • Jangka Pendek (Periode Program 1-2 tahun)
    1. Menerima dan menyalurkan amal zakat, infaq, dan sedekah.
    2. Meningkatkan pemahaman keagamaan melalui kajian-kajian islami.
    3. Melaksanakan syiar keagamaan.
    4. Membantu usaha perbaikan (rehab) dan pembangunan sarana ibadah musholla almukhlishin
    5. Memberikan bantuan kepada korban bencana, tuna wisma, fakir miskin, anak yatim, dhuafa dan lain-lain.
    6. Memberikan pendidikan islam kepada anak-anak melalui pemutaran film islami, pengajian dan pengkajian anak-anak.
    7. Mengadakan pelatihan-pelatihan bagi masyarakat (wira usaha mandiri, dll)
    8. Mengurus IMB mushola dan surat wakaf
    9. Melaksanakan peringatan hari besar islam
    10. Bersinergi dengan lembaga-lembaga yang ada yang sesuai dengan visi dan misi yayasan.
    11. Mengoptimalkan peran remaja melalui wadah Remaja Islam Musholla Almukhlishin ( RIMAM ) dalam mencetak generasi penerus islami
    12. Membuat system informasi yayasan melalui bulletin, website,  perpustakaan dan lain-lain
    13. Mendirikan market mikro syariah untuk membantu memenuhi kebutuhan umat

    • Jangka Menengah (Periode Program 3-5 tahun)
    1. Merehabilitasi gedung mushola menjadi dua tingkat
    2. Melaksanakan penggalangan dana usaha mikro Ekonomi Produktif.
    3. Memberikan modal usaha kepada masyarakat lemah yang membutuhkan bekerjasama dengan koperasi syariah.
    4. Melaksanakan Khitanan massal
    5. Melaksanakan kegiatan  kesehatan secara gratis
    6. Memberikan bea siswa kepada anak  tidak mampu

    • Jangka Panjang (Periode Program > 5 tahun)
    1.  Mendirikan pendidikan agama formal dan non formal
    1. Merubah status mushola Al-Mukhlishin menjadi masjid Al-Mukhlishin
    2. Mengembangkan yayasan melalui pendirian unit-unit usaha mikro dan makro.

    Komentar
    Additional JS